MALANG — Pasca pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Kepolisian Resor (Polres) Malang terus meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama tahapan pascapemilu berlangsung.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa patroli gabungan melibatkan berbagai satuan tugas yang bertugas di lapangan.
“Kami melakukan patroli rutin di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan rawan konflik, objek vital, dan permukiman warga. Ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu stabilitas pascapemilu,” jelasnya, Jumat (28/11/2024).
Menurut AKP Dadang, pola patroli yang diterapkan meliputi pendekatan preventif dan dialogis. Aparat kepolisian aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga perdamaian.
“Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan,” tambahnya.
Selain itu, AKP Ponsen menyebutkan bahwa koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga terus diperkuat. “Kami bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan tidak ada gesekan yang bisa memicu konflik horizontal,” tegasnya.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus patroli adalah Kecamatan Kepanjen, yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Malang. Patroli skala besar juga dilaksanakan di area lain seperti Kecamatan Singosari dan Lawang, yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. D
alam kegiatan tersebut, petugas dilengkapi dengan kendaraan patroli, alat komunikasi, dan perlengkapan pengamanan lainnya.
AKP Dadang menyebut bahwa situasi di Kabupaten Malang pasca pemungutan suara relatif aman dan terkendali. Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan.
“Meski situasi terkendali, kami tidak boleh lengah. Patroli akan terus dilakukan hingga semua tahapan Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu oleh KPU,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Polres Malang juga mengingatkan pentingnya melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian melalui Call Center 110 atau WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000.
Dengan upaya ini, Polres Malang berharap keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang dapat terus terjaga, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang damai dan bermartabat.