Polres Malang Aktif Sosialisasikan Pencegahan Narkoba dan Miras Hingga ke Pelosok Desa

0
5

Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) melalui langkah nyata yang melibatkan masyarakat di tingkat desa. Salah satu upaya ini dilakukan oleh Polsek Turen dengan mengadakan penyuluhan pencegahan narkoba dan miras di Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Senin (16/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dipimpin oleh Ipda Zaeni Agung, didukung oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Turen, Kepala Desa Kemulan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga desa setempat. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan miras yang dapat merusak generasi muda serta merusak tatanan sosial.
Dalam penyuluhannya, Ipda Zaeni menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan miras. Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat sebagai pengawas di lingkungan masing-masing merupakan kunci dalam upaya pencegahan.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya waspada, tetapi juga berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau miras di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Ipda Zaeni.
Selain memberikan edukasi tentang dampak buruk narkoba dan miras, pihak Polsek Turen juga memberikan informasi terkait regulasi hukum yang mengatur peredaran barang-barang terlarang tersebut. Warga diajak untuk aktif mendukung gerakan bersih narkoba dengan melibatkan seluruh komponen desa, seperti organisasi pemuda, PKK, dan kelompok masyarakat lainnya.
Camat Turen, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah proaktif Polsek Turen dalam menyosialisasikan bahaya narkoba dan miras. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program yang mendukung keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Ini adalah langkah positif yang perlu kita dukung bersama. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” kata Camat Turen.
Masyarakat yang hadir pun memberikan respon positif terhadap penyuluhan ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bebas dari ancaman narkoba dan miras.
Penyuluhan di Desa Kemulan ini menjadi salah satu dari serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan Polres Malang di berbagai desa. Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polres Malang dalam membangun kesadaran kolektif di tingkat akar rumput guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba serta miras.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini