Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) melalui program pembinaan kepada pelajar. Langkah ini diwujudkan dengan mengadakan penyuluhan langsung di berbagai sekolah, termasuk di SMP Diponegoro, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Senin (16/12/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sumbermanjing Wetan, Aipda Bisri Mustofa, yang memberikan materi edukasi tentang bahaya narkoba dan miras kepada para siswa. Dalam penyuluhan, Aipda Bisri mengingatkan para pelajar tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba dan miras, baik terhadap kesehatan, pendidikan, maupun masa depan.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman agar para siswa tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba dan miras. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari ancaman yang merusak,” ujar Aipda Bisri dalam pemaparannya.
Menurutnya, pelajar adalah sasaran empuk bagi para pengedar narkoba karena usia mereka yang rentan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berusaha memberikan wawasan sejak dini untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya barang haram tersebut.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diberikan tips untuk menjauhi pergaulan bebas dan lingkungan negatif yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba dan miras. Para pelajar antusias mengikuti sesi tanya jawab, di mana mereka diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan petugas kepolisian mengenai cara-cara melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Program pembinaan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Malang untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari ancaman narkoba dan miras. Kaihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak muda dari pengaruh buruk narkoba dan miras. Kerja sama dengan sekolah-sekolah adalah langkah strategis untuk memastikan pesan ini sampai langsung ke generasi penerus bangsa,” kata AKP Dadang.
Dengan penyuluhan seperti ini, diharapkan kesadaran para pelajar terhadap bahaya narkoba dan miras semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjauhkan diri dari godaan barang-barang terlarang tersebut.