MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus meningkatkan
intensitas patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta
mencegah potensi balap liar di wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan
bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto,
mengungkapkan bahwa patroli rutin dilakukan di sejumlah titik strategis yang
dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami memetakan lokasi-lokasi yang sering menjadi pusat
aktivitas masyarakat, termasuk area yang berpotensi digunakan untuk balap liar.
Patroli ini bertujuan mencegah sekaligus memberikan rasa aman kepada
masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
AKP Dadang menjelaskan, patroli dilakukan secara bergilir
pada jam-jam tertentu, khususnya malam hari hingga dini hari. Waktu tersebut
dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum, seperti balap liar yang tidak hanya
membahayakan pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Tim patroli kami tidak hanya melibatkan Satuan
Sabhara, tetapi juga bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas untuk menindak
pelanggaran di jalan raya,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga melakukan
pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada para remaja yang
kedapatan berkumpul di tempat rawan balap liar.
“Kami lebih mengedepankan tindakan pencegahan melalui
sosialisasi dan imbauan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami
tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sejumlah titik yang menjadi fokus patroli, antara lain Jalan
Lintas Selatan, Jalan Raya Kepanjen, dan beberapa kawasan lainnya yang
sebelumnya dilaporkan warga sering digunakan untuk balap liar.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif
melaporkan potensi gangguan keamanan. Informasi ini sangat membantu kami untuk
melakukan tindakan preventif secara tepat waktu,” tutur AKP Dadang.
Selain patroli, Polres Malang juga membuka layanan pengaduan
melalui Call Center 110 dan WhatsApp Center untuk menerima laporan warga secara
cepat. Dengan langkah ini, Polres Malang berharap dapat meminimalkan gangguan
Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang.