Kamis, 10 Juli 2025
  • About NewsHub
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • Beranda
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Keamanan
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Keamanan
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Malang Ungkap Eksploitasi Anak, 6 Orang Tersangka Diamankan

admin by admin
20 Januari 2025
in Berita
0
Polres Malang Ungkap Eksploitasi Anak, 6 Orang Tersangka Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan sejumlah pelaku di sebuah warung kopi di Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yang mencakup tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada 4 Januari 2025. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menemukan tujuh anak perempuan yang tengah dipaksa bekerja di warung kopi tersebut.

“Kami berhasil menyelamatkan korban yang berusia antara 14 hingga 17 tahun yang dieksploitasi, baik secara ekonomi maupun seksual,” jelas Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (18/1/2025).

Kompol Bayu menjelaskan bahwa para tersangka merekrut korban dengan tawaran gaji antara Rp600.000 hingga Rp1 juta per bulan. Namun, selain bekerja sebagai pelayan, korban juga dipaksa melayani pelanggan dengan aktivitas yang berhubungan dengan pelecehan seksual. Tarif untuk setiap layanan ekstra ini berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000 per pelanggan.

Tersangka juga mempekerjakan korban dalam waktu yang sangat panjang, dengan jadwal kerja yang dimulai dari pagi hingga malam hari. Para korban hanya diberi waktu libur satu kali dalam sebulan, yang semakin memperburuk kondisi mereka.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengidentifikasi enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni S (41), RS (53), LY (20), ML (20), I (54), dan SA (54). Mereka merupakan pemilik dan pengelola warung kopi yang terlibat langsung dalam eksploitasi anak-anak tersebut.

Ketujuh korban yang telah diselamatkan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang dan sekitarnya, seperti Wagir, Sukun, Wonosari, Pagak, dan Dampit. Mereka direkrut dengan janji gaji yang menggiurkan, namun kenyataannya dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 88 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta.

Polres Malang menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak-anak.

“Kami tidak akan memberikan ampun bagi siapa pun yang terlibat dalam eksploitasi anak-anak. Kami akan terus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dan segera melaporkan jika ada indikasi tindak pidana serupa,” tambah Kompol Bayu.

Dalam kesempatan ini, Kompol Bayu juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga anak-anak dari ancaman eksploitasi dan kekerasan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” tutup Bayu.

Previous Post

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di ‘Warkop Cetol’ Gondanglegi

Next Post

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Next Post
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton
Berita

Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

by admin
9 Juli 2025
0

NGANJUK – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. memimpin langsung kegiatan penanaman Jagung serentak Kuartal III Tahun...

Read moreDetails
Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

9 Juli 2025
Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

9 Juli 2025
Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

9 Juli 2025
SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

9 Juli 2025

HUMAS POLRES MALANG

Jalan Jend. A. Yani No. 1, Kepanjen, Ardirejo, Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65139

  • Home
  • Kontak Kami

© 2025 Polres Malang - Official Website of Polres Malang by Humas Polres Malang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Opini

© 2025 Polres Malang - Official Website of Polres Malang by Humas Polres Malang.