Polres Malang Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya

0
7

MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, mengembalikan dua unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya. Pengembalian dilakukan usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang digelar di halaman Mapolres Malang, Jumat (24/1/2025).

Wakapolres Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Halim Nugroho, menyatakan bahwa kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor sepanjang Januari 2025 di wilayah hukum Polres Malang. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Kami senantiasa berupaya menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap tindak kejahatan di Kabupaten Malang akan kami tindak tegas,” ujar Kompol Bayu dalam keterangannya, Jumat (24/1).

Dalam operasi sepanjang bulan ini, lanjutnya, Polres Malang berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap tujuh pelaku. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam unit kendaraan roda dua, satu kunci T, pisau, dan beberapa telepon seluler.

Solikan (50), warga Kecamatan Pakisaji yang menerima kembali sepeda motornya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Malang atas upaya cepat dan tuntas dalam menangani kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Malang. Alhamdulillah, sepeda motor saya sudah kembali,” ucap Solikan penuh haru.

Senada dengan Solikan, Sugianto (35), korban pencurian asal Kecamatan Pakis, juga mengaku sangat senang setelah kendaraan Honda Supra miliknya yang hilang saat ia bekerja di sawah akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian.

“Waktu itu saya sedang ngarit (mencari rumput) di sawah, tapi sepeda motor saya tiba-tiba hilang. Alhamdulillah, sekarang sudah kembali,” ujar Sugianto.
Sugianto menjelaskan bahwa setelah kehilangan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis. Tidak sampai dua pekan, ia mendapatkan kabar baik dari pihak kepolisian bahwa kendaraannya berhasil ditemukan. Ia juga mengapresiasi proses pengembalian kendaraan yang dilakukan tanpa dipungut biaya.

Kompol Bayu Halim Nugroho menegaskan bahwa Polres Malang terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan di wilayahnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

Melalui pengembalian kendaraan curian ini, Polres Malang berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, kami juga mendorong partisipasi masyarakat untuk meninimalisir dan mencegah kejahatan,” tegasnya. (u-hmsresma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini