MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, terus berjalan sesuai prosedur.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, memastikan tidak ada kelambanan dalam menangani perkara ini, melainkan sedang berupaya mengumpulkan bukti tambahan dan mencari saksi yang dapat memperkuat proses hukum.
Ia menegaskan bahwa sejak laporan masuk, pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami telah melakukan penyelidikan secara intensif, memeriksa saksi-saksi, serta mengantarkan korban untuk menjalani visum. Saat ini, kami masih berupaya mencari bukti tambahan guna memperkuat penyidikan,” kata AKP Muchammad Nur saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (2/2/2025).
Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga, Mahmudi, yang mengadukan dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur SA (9), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji. Terlapor, ST (70), diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban di kamar mandi umum pada November 2024.
Sejak laporan diterima, Polres Malang langsung bergerak melakukan penyelidikan guna menggali lebih dalam kronologi kejadian. Beberapa saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut telah diperiksa untuk mengumpulkan keterangan tambahan.
Korban juga telah menjalani visum guna mendapatkan bukti medis yang dapat memperkuat penyidikan. Selain itu, kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan DP3A Kabupaten Malang agar korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.
“Kami bekerja berbasis fakta dan bukti hukum. Jika bukti yang ada masih belum cukup kuat, tentu kami harus mencari saksi lain atau petunjuk tambahan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dikatakan AKP Nur, minimnya saksi saat kejadian menjadi tantangan tersendiri dalam kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya saat ini fokus mencari saksi tambahan yang dapat mendukung pembuktian.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokter yang menangani visum guna mendapatkan analisis medis yang lebih mendalam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat indikasi lain yang bisa menjadi petunjuk dalam kasus ini.
“Kami ingin menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, penguatan bukti menjadi prioritas utama sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya,” jelasnya.
Terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Malang lamban dalam menangani kasus ini, AKP Muchammad Nur menegaskan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Proses hukum membutuhkan bukti yang kuat, dan kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas. Kami memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam mengusut kasus ini.
“Kami akan terus mengupayakan langkah terbaik demi keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku, jika terbukti bersalah, akan mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.