Kamis, 10 Juli 2025
  • About NewsHub
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • Beranda
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Keamanan
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Keamanan
    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

    Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    KH Imam Sibaweh: Kegiatan Sosial Polri Tumbuhkan Rasa Aman dan Dekat

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

    Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

admin by admin
3 Februari 2025
in Berita
0
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.

“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).

Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.

“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” terang Kombes Farman.

Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.

Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.

Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” kata Kombes Farman.

Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis.

Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.

Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” kata Kasubdit Renakta.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.

Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)

Previous Post

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Next Post

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

Next Post
Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton
Berita

Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

by admin
9 Juli 2025
0

NGANJUK – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. memimpin langsung kegiatan penanaman Jagung serentak Kuartal III Tahun...

Read moreDetails
Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung  Libatkan Koperasi Merah Putih

Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Libatkan Koperasi Merah Putih

9 Juli 2025
Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

9 Juli 2025
Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

9 Juli 2025
SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

9 Juli 2025

HUMAS POLRES MALANG

Jalan Jend. A. Yani No. 1, Kepanjen, Ardirejo, Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65139

  • Home
  • Kontak Kami

© 2025 Polres Malang - Official Website of Polres Malang by Humas Polres Malang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Opini

© 2025 Polres Malang - Official Website of Polres Malang by Humas Polres Malang.