Puslitbang Polri Kaji Penggunaan Senjata Tidak Mematikan di Polres Malang

0
2

– Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka penelitian terkait penggunaan senjata tidak mematikan dalam tindakan kepolisian, Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, legalitas, serta implementasi senjata tidak mematikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Dr Endro Sulaksono menegaskan bahwa penelitian ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata tidak mematikan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi legalitas dan efektivitas penggunaan senjata tidak mematikan di lingkungan kepolisian.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaannya dapat meningkatkan keamanan tanpa menimbulkan risiko berlebihan di lapangan,” ujar Kombes Endro di Polres Malang, Rabu (5/2).

Penelitian yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam apel Kasatwil, yang menekankan pentingnya penggunaan senjata tidak mematikan sebagai alternatif dalam tindakan kepolisian guna meminimalkan risiko fatalitas di lapangan.

Tim Puslitbang Polri menyoroti bahwa aspek legalitas dan efektivitas menjadi dua poin utama dalam penelitian ini. Evaluasi akan dilakukan terhadap berbagai jenis senjata tidak mematikan yang digunakan oleh kepolisian, serta bagaimana prosedur penggunaannya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menyebutkan Polres Malang menyatakan dukungannya terhadap penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme anggota saat bertugas di lapangan.

Pihaknya menyambut baik kunjungan tim Puslitbang Polri dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan.

“Evaluasi ini sangat penting agar penggunaan senjata tidak mematikan tetap sesuai dengan prosedur dan mengedepankan prinsip proporsionalitas dalam tindakan kepolisian,” ujar AKP Dadang.

Kasihumas menambahkan, penelitian ini juga sejalan dengan komitmen Polres Malang dalam meningkatkan kualitas personel, terutama dalam penggunaan peralatan yang sesuai standar operasional.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme anggota, termasuk dalam penggunaan senjata tidak mematikan.

“Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat mewujudkan standar operasional yang lebih baik, sehingga aparat kepolisian dapat bertindak lebih profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” pungkasnya. (u-hmsresma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini