Malang – Menjelang perayaan Idulfitri 1446 H/2025, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjamin keamanan selama musim mudik Lebaran.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyatakan bahwa patroli akan difokuskan pada kawasan permukiman yang sebagian besar mulai ditinggal penghuninya. Pihak kepolisian mengintensifkan pengawasan untuk mencegah aksi pencurian maupun kejahatan lainnya.
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang menjadi titik rawan rumah kosong saat mudik. Petugas kami akan melakukan patroli rutin, terutama di jam-jam rawan, guna menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Bambang, Jumat (28/3/2025).
Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Polres Malang juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan meninggalkan rumah selama mudik. Warga dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres atau Polsek terdekat untuk mencegah risiko pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menitipkan kendaraannya jika hendak mudik dalam waktu lama. Ini untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan memberikan rasa aman selama merayakan Lebaran di kampung halaman,” tambahnya.
Selain patroli, Polres Malang juga menggandeng aparat desa serta warga setempat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Warga diharapkan turut serta menjaga keamanan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dengan pengawasan yang ditingkatkan, Polres Malang berharap masyarakat dapat menjalankan mudik dengan tenang tanpa khawatir akan kondisi rumah atau kendaraan yang ditinggalkan.
(Redaksi)