Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (29), warga Dusun Sumber Pitu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, berhasil diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani di area persawahan Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, pada Selasa pagi (15/4/2025).
Aksi pencurian ini terjadi ketika korban, Karyanto (48), petani asal Jabung, tengah bekerja menanam padi. Sepeda motor miliknya, Honda Supra warna hitam, diparkir di tepi sawah dalam kondisi kunci masih menempel. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa kabur kendaraan korban tanpa diketahui.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang fokus menanam padi. Motor yang ditinggal dengan kunci tergantung langsung dibawa lari oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangan persnya, Selasa (15/4/2025).
Beruntung, aksi cepat Polsek Pakis yang menerima laporan warga membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama, petugas bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sepeda motor milik korban beserta dokumen kendaraan seperti STNK dan fotokopi BPKB sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan. Ternyata, MZ adalah seorang residivis yang pernah dihukum hampir dua tahun penjara atas kasus pembobolan toko pada 2022 silam. Polisi menduga, MZ kembali mengulangi aksinya dengan modus yang serupa: memanfaatkan kelengahan pemilik barang.
“Pelaku ini bukan orang baru di dunia kriminal. Sebelumnya, dia pernah dihukum karena membobol toko. Setelah keluar dari penjara, bukannya kapok, dia malah kembali berulah dengan mencuri kendaraan bermotor,” tambah AKP Bambang.
Kini, MZ ditahan di Mapolsek Pakis dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan MZ dalam aksi kriminal lain di wilayah Kabupaten Malang.
AKP Bambang juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti sawah atau kebun.
“Kami mengimbau kepada warga untuk selalu menggunakan pengaman ganda dan tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam keadaan terpasang. Ini penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tutupnya.